Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir
Effendy mendorong pemerintah daerah memanfaatkan hasil UN untuk meningkatkan
mutu pendidikan di daerah masing-masing. Menurut Muhadjir, UN merupakan salah
satu alat untuk melakukan refleksi yang memberikan gambaran mengenai capaian
hasil belajar
yang apa adanya, sehingga dapat digunakan untuk perbaikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menyatakan Ujian nasional (UN) tahun 2018 siap digelar pada bulan April
mendatang. Tahun ini, UN diikuti 8,1 juta peserta didik dan 96 ribu satuan
pendidikan.
“Sebanyak 78 persen peserta didik siap mengikuti UN
berbasis komputer (UNBK). Jumlah peserta UNBK tahun ini meningkat signifikan
dari penyelenggaraan tahun lalu,” disampaikan Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, di Jakarta (13/3/2018).
Tercatat sebanyak 6.293.552 peserta didik siap
mengikuti UNBK. Jumlah ini meningkat signifikan, mencapai 166 persen dari tahun
sebelumnya, yang mencapai 3,7 juta peserta. Kemendikbud mengapresiasi peran
serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ujian nasional tahun ini.
Provinsi yang siap menyelenggarakan 100% UNBK pada
jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yaitu provinsi Aceh, Bangka Belitung,
Banten, Bengkulu, D.I. Yogyakarta, D.K.I. Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa
Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tengah. Pada
jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), provinsi yang siap menyelenggarakan 100%
UNBK di antaranya provinsi Aceh, Banten, Bangka Belitung, D.I. Yogyakarta,
D.K.I. Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan
Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sedangkan provinsi yang
siap menyelenggarakan 100% UNBK pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di
antaranya provinsi D.K.I. Jakarta dan D.I. Yogyakarta.
“UNBK telah terbukti efektif meningkatkan indek
integritas dalam pelaksanaan UN. Tantangan kita berikutnya adalah meningkatkan
prestasi dan capaian dalam UN. Untuk itu perlu ada perbaikan dan peningkatan
proses pembelajaran,” diungkapkan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP), Bambang Suryadi, di Jakarta (13/3/2018).
Pada penyelenggaraan UN tahun 2018 ini terdapat
sekitar 22 persen peserta didik yang melaksanakan UN berbasis kertas dan pensil
(UNKP). Saat ini, proses distribusi naskah ke provinsi dan penggandaan naskah
telah mencapai 100 persen untuk jenjang SMA/MA sederajat. Sedangkan untuk
jenjang SMP/MTs sederajat mencapai 19 persen (data per 9 Maret 2018).
Beberapa pokok perbedaan pelaksanaan ujian nasional
tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya di antaranya adalah soal isian singkat
yang terdapat pada mata pelajaran matematika jenjang SMA/sederajat. Tahun ini,
sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) menggunakan digital signature, dan biaya
untuk proktor dan pengawas ujian di satuan pendidikan menggunakan anggaran yang
dibebankan pada dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Untuk jenjang SMK, ujian nasional akan dimulai pada
tanggal 2 sampai dengan 5 April 2018. Jenjang SMA/Madrasah Aliyah (MA)
diselenggarakan pada tanggal 9 sampai dengan 12 April 2018. Sedangkan untuk
peserta didik yang tidak dapat mengikuti UN pada tanggal yang ditentukan dapat
mengikuti UN susulan pada tanggal 17 dan 18 April 2018. Pada jenjang
SMP/Madrasah
Tsanawiyah (MTs), UN akan dilaksanakan pada tanggal 23
sampai dengan 26 April 2018. Sedangkan UN susulan akan diselenggarakan pada
tanggal 8 dan 9 Mei 2018.
Untuk pendidikan kesetaraan program Paket C, UN
dilaksanakan pada tanggal 27, 28, atau 29, 30 April dan 2 Mei 2018. Sedangkan
untuk program Paket B, UN akan dilaksanakan pada tanggal 4, 5, 6, dan 7 Mei
2018. Ujian nasional susulan untuk program Paket B dan Paket C akan
dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 14 Mei 2018.
USBN Tingkatkan Mutu Pendidikan
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy mendorong pemerintah daerah memanfaatkan hasil UN
untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah masing-masing. Menurut Muhadjir,
UN merupakan salah satu alat untuk melakukan refleksi yang memberikan gambaran
mengenai capaian hasil belajar yang apa adanya, sehingga dapat digunakan untuk
perbaikan.
Selain UN, Mendikbud juga mengingatkan peran ujian
sekolah berstandar nasional (USBN) yang diharapkan dapat mengembalikan
kedaulatan guru sebagai pendidik dalam melaksanakan evaluasi belajar .
"Lewat penyelenggaraan USBN, pemerintah ingin
memberdayakan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi. para guru harus terus
dilatih untuk meningkatkan mutu, termasuk dalam evaluasi. Dengan demikian, guru
dapat memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan,"
disampaikan Mendikbud (10/1/2018). Naskah soal USBN Sekolah Dasar (SD)/Madrasah
Ibtidaiyah (MI) disusun oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan
di Kelompok Kerja Guru (KKG). Naskah soal USBN SMP/MTs dan SMA/MA/SMK disusun
oleh guru pada satuan pendidikan yang dikonsolidasikan di Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP). Sedangkan perakitan soal (sampai dengan 100%) dilaksanakan di
tingkat MGMP/KKG/Forum Tutor atau di satuan pendidikan.
Pada penyelenggaraan USBN tahun ini terdapat 3 mata
pelajaran yang diujikan untuk jenjang SD, yaitu Bahasa Indonesia, Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA), dan Matematika. Untuk Paket A diujikan 5 mata
pelajaran, yaitu PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan IPS. Sedangkan
untuk jenjang SMP dan SMA/MA, semua mata pelajaran diujikan dalam USBN. Selain
pilihan ganda, peserta didik juga diminta mengerjakan soal berbentuk esai.
”Di USBN, kami minta guru membuat soal esai atau
uraian. Porsinya sekitar 10 persen dari keseluruhan soal. Pembiasaan
mengerjakan ujian esai diharapkan membantu siswa terbiasa berargumentasi dan
menyampaikan alasan (rasional) atas pendapatnya. Untuk dapat menggali kemampuan
siswa mengungkapkan alasan dari sebuah jawaban, yaitu dengan esai,” jelas
Kepala Balitbang Kemendikbud.
Kepala BSNP, Bambang Suryadi, menyampaikan bahwa
jadwal pelaksanaan USBN tahun ini ditetapkan oleh dinas pendidikan
provisi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya berdasarkan zona (kluster) KKG/MGMP
/Forum Tutor. Menurut Bambang, penetapan jadwal USBN dengan mempertimbangkan
ketuntasan kurikulum, kalender akademik masing-masing satuan pendidikan, hari
libur nasional/keagamaan, jadwal pelaksanaan ujian nasional, jadwal pengumuman
kelulusan, serta moda pelaksanaan ujian (berbasis komputer atau kertas dan
pensil).
No comments:
Post a Comment